Namun, ada baiknya ada untuk tidak bersikap pamer. Pasalnya, seorang pria berusia 40-an yang tidak disebutkan namanya, terpaksa harus menerima surat tilang saat ingin pamer Bugatti Veyron miliknya di Buckhurst Hill, Inggris.
Namun sialnya, aksi pamer itu berujung dengan penilangan oleh polisi setempat. Bugatti Veyron tersebut diketahui terparkir di tempat yang salah atau tidak diperuntukan untuk memarkir kendaraan. Mobil seharga 839.285 Poundsterling atau sekitar Rp12 miliar langsung ditilang. Menurut saksi seperti dilaporkan Dailymail, sang pemilik mobil itu tampak biasa saja melihat surat tilang yang ia peroleh.
Pemilik itu langsung masuk ke dalam mobilnya dan pergi begitu saja. Bugatti Veyron yang menjadi mobil tercepat di dunia, karena mampu melaju dari kecepatan 0-100km/jam dalam waktu 2,5 detik.
Sumber : vivanews.com
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.