Perseteruan itu merupakan babak baru baru dalam sengketa masalah paten abadi.
Masing-masing pihak berusaha keras menuduh produk terbaru rivalnya melanggar paten, namun lembaga paten di AS lambat. Inilah mengapa pengadilan tahun 2014 ini juga akan menyangkut (perkara) 2012 dan seblumnya.
Apple dan Samsung akan memasuki masa jeda sekali lagi sebelum hakim Pengadilan Negeri Lucy Koh di San Jose, California mengambil keputusan final. Koh yang memimpin sidang tahun memutuskan bahwa Samsung wajib membayar ganti rugi ke Apple sebesar lebih dari USD 1 miliar karena melanggar hak paten pada beberapa model lama produknya. Ganti rugi ini kemudian diturunkan menjadi USD 929 juta.
Nah, jika dalam sidang terbaru ini mendukung keputusan terhadap Apple, maka itu akan memiliki dampak terhadap penjualan perangkat Samsung yang memakai sistem operasi Android. Apalagi, sebelum ini proses mediasi kedua belah pihak menemui jalan buntu.
Pertarungan antara Apple dan Samsung di AS dimulai ketika perusahaan yang didirikan mendiang Steve Jobs itu menggugat raksasa teknologi asal Korea Selatan tersebut di Pengadilan Federal San Jose, California pada 2011.
Apple menuding tablet dan smartphone keluarga Galaxy mencontek rancangan dan teknologi software iPad dan iPhone.
Setelah 17 bulan menjalani masa pra-peradilan, proses hukum antars keduanya bakal memasuki tahap akhir. Taruhannya sangat besar, karena salah satunya akan mengalami kerugi miliaran dolar di AS.
sumber:
jpnn.com
Posting Komentar