Pada kesempatan kali ini saya selaku penulis akan membahas makalah yang berjudul makalah hukum bisnis. Pengertian hukum bisnis lebih sering diidentikkan dengan hukum ekonomi. Padahal pengertian hukum bisnis berada di ruang lingkup yang lebih kecil daripada hukum ekonomi. Pengertian hukum bisnis sangat jarang diketahui oleh karena pengertian hukum bisnis hanya menjadi kepentingan bagi para penggelut dunia bisnis atau akademisi dan mahasiswa yang konsentrasi pada jurusan hukum bisnis. Tujuan penulis membuat makalah ini adalah untuk membahasn pengetian hokum bisnis yang merupakan salah satu bagian dari hokum ekonomi. Maka dari itu, saya selaku penulis telah melakukan pengamatan dan membaca beberapa buku sebagai referensi saya dalam menulis makalah ini. Saya ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing yang telah membimbing dan mengarahkan saya dalam mengerjakan makalah ini. Saya ucapkan terima kasih pula kepada keluarga, teman dan rekan yang telah membantu dan mendukung saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh sebab itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dalam melengkapi makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.
Dari pembahasan makalah hukum bisnis diatas dapat disimpulkan bahwa Hukum bisnis dipahami sebagai hukum yang mengatur tentang aktivitas ekonomi. Aktivitas tersebut berupa perdagangan, pelayanan jasa, dan keuangan yang dilaksanakan secara terus menerus, bertujuan mendapatkan keuntungan. Aktivitas ekonomi itulah yang disebut sebagai bisnis. Kegiatan usaha atau aktivitas ekonomi tersebut dijalankan oleh perorangan atau badan usaha. Seiring berkembangnya jaman, cara manusia melakukan kegiatan ekonomi juga semakin beragam. Di zaman dulu, orang melakukan kegiatan ekonomi secara sederhana, seperti berdagang. Dewasa ini kegiatan ekonomi bisa dilakukan dengan mendirikan badan usaha atau badan hukum. hukum bisnis merupakan peraturan-peraturan tertulis yang dibuat oleh pemerintah dengan maksud untuk mengatur, mengawasi dan melindungi seluruh kegiatan bisnis, meliputi kegiatan industri, perdagangan dan pelaksanaan jasa serta semua hal yang berhubungan dengan kegiatan keuangan dan kegiatan bisnis lainnya. Hukum bisnis yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur lalu lintas kegiatan ekonomi agar tercipta keamanan dan ketertiban dalam bidang ekonomi Indonesia.
Demikian makalah hukum bisnis yang telah dibahas. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Saya ucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantu saya dalam mengerjakan makalah ini. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini dikarekan keterbatasan waktu.
Related Posts
contoh Surat pengunduran diri yang baik dan benar simak di bawah ini yang khusus saya bagikan untuk anda semuanya:
Inillah Contoh Surat Pengunduran Diri Kerja Yang BaikContoh Surat Pengunduran Diri Kerja atau resign merupakan suatu bentuk surat yang sifatnya sangat pe[...]
Oct 28, 2014- Bagaimana cara membuat Cv Lamaran Kerja Yang Baik
Daftar Riwayat Hidup Cv yang baik serta terbaru dapat anda dapatkan hanya sebagai referensi sebagai [...]
Oct 28, 2014 - Bagaimana Cara membuat Surat Lamaran Kerja guru Yang Baik
Contoh Surat Lamaran Kerja guru baik itu guru honorer,tk,bahasa inggris dan lain sebagainya yang sif[...]
Oct 28, 2014 - Inillah Contoh Surat Lamaran Kerja Yang Baik
Contoh Surat Lamaran Kerja hal terpenting dalam rangka membuat lamaran kerja terutama bagi anda sebe[...]
Oct 28, 2014 - Bagaimana cara membuat Surat Kuasa Yang Baik Dan Benar
Contoh Surat Kuasa yakni suatu bentuk surat yang berisikan tentang suatu limpahan wewenang dari sese[...]
Oct 28, 2014 - Bagaimana cara membuat Surat Lamaran kerja Bahasa Inggris
Contoh Surat Lamaran kerja Bahasa Inggris memang penting sekali di jaman yang sudah modern dan semak[...]
Oct 28, 2014 makalah hukum perdata. Hukum perdata adalah salah satu macam dari dua jenis hukum yang ada di Indonesia. Salah satu cara bagaimana masyarakat luas bisa mengetahui hukum hukum di Indonesia adalah dengan kita membuat sebuah tulisan yang berhubungan dengan hukum dan mensebarluaskan ke media internet yang mudah di akses oleh masyarakat luas. Hukum di Indonesia sangat berpengaruh terhadap masalah-masalah di negara Indonesia sendiri, tanpa adanya hukum di Indonesia, negara Indonesia bisa menjadi negara yang sangat tidak ada aturan nya. Tujuan penulis membuat makalah ini adalah untuk membahasn salah satu hokum yang mengatur ketetiban bermasyarakat yaitu hokum perdata. Maka dari itu, saya selaku penulis telah melakukan pengamatan dan membaca beberapa buku sebagai referensi saya dalam menulis makalah ini. Saya ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing yang telah membimbing dan mengarahkan saya dalam mengerjakan makalah ini. Saya ucapkan terima kasih pula kepada keluarga, teman dan rekan yang telah membantu dan mendukung saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh sebab itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dalam melengkapi makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.
Makalah Hukum PerdataPada kesempatan kali ini, saya selaku penulis akan membahas makalah yang berjudul makalah hukum perd[...]
Aug 26, 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.