0

"Malware baru menyerang perangkat Android dengan mengenkripsi file data dalam ponsel dan meminta tebusan untuk membukanya"



Kabar kurang menyenangkan menimpa para pengguna Android karena telah ada virus malware baru dari varietas ransomware yang bisa merusak data-data pribadi dalam telepon. Ransomware yang disebut dengan Simplocker mampu mengenkripsi foto, video dan dokumen yang tersimpan dalam perangkat Android dan menuntut uang tebusan untuk mengembalikan data tersebut.

Menurut posting blog dari ESET, ini adalah virus malware pertama yang ditemukan mengenkripsi data dan meminta uang tebusan. ESET juga mengatakan bahwa setelah konten terenkripsi, aplikasi akan mengirimkan pesan secara acak yang ditulis dalam bahasa Rusia dan meminta uang tebusan dalam mata uang Ukraina.

Malware ini akan meminta bayaran 260 UAH (sekitar Rp. 250 ribu) untuk memulihkan file yang telah dikunci dengan pembayaran melalui MoneXy. Virus ini juga mengirimkan data telepon seperti IMEI ke server yang dikendalikan penyerang melalui jaringan Tor yang telah dienkripsi dan melalui beberapa server yang berbeda sehingga sulit untuk dilacak.

Simplocker Android ini menggunakan standar enkripsi canggih (AES) untuk mengenkripsi file-file dengan ekstensi tertentu (jpeg, jpg, png, bmp, gif, pdf, doc, docx, txt, avi, mp4, 3gp, mkv) dalam kartu memori SD. Malware ini mirip dengan yang menyerang komputer berbasis Windows yang kita kenal dengan Cryptolocker yang menginfeksi melalui media sosial dan email. Menurut ESET, tingkat enkripsi yang digunakan Simplocker masih lemah dibandingkan Cryptolocker.

Untungnya malware baru ini dikatakan masih belum menyebar secara luas dan hanya berkisar pengguna Android di Ukraina. Meskipun begitu, kita harus hati-hati dalam menghadapi Android ransomware yang semakin banyak beredar saat ini. Baru-baru ini selain Simplocker juga ditemukan ransomware lain yang disebut Koler. Malware ini menyamar sebagai aplikasi porno dan mengirimkan pesan bahwa pengguna yang terinfeksi telah melanggar hukum karena melihat konten yang terlarang dan diharuskan membayar denda $300.


Sumber
- TheGuardian



Berita lainnya:


Posting Komentar

 
Top